Cara Menghitung Waris Berdasarkan Hukum Islam

Cara Menghitung Waris Berdasarkan Hukum Islam 

Cara Menghitung Waris Berdasarkan Hukum Islam

Langkah-Langkah Pembagian Warisan:
1. Menentukan ahli waris.
2. Menentukan bagian ahli waris sesuai dengan qur,an dan sunnah.
3. Menentukan asal masalah.
4. Mentukan jumlah saham tiap ahli waris.
5. Mencari harga tiap saham.

Latihan Soal-Soal:
Seorang meninggal dunia meninggalkan seorang istri, seorang anal laki-laki, 2 orang anak perempuan, ibu, saudara perempuan sekandung, nenek. Harta pusaka/ warisan: 24.000.000.000
Jawab:

Cara Menghitung Waris Berdasarkan Hukum Islam
Harga tiap saham= harta pusaka/jumlah saham= 24.000.000.000/24= 1.000.000.000
Harga 1 saham= 1.000.000.000

Bagian masing-masing ahli waris:
a. Isri = 3.000.000.000
b. Anak laki-laki=8.500.000.000
c. 2 anak prembuan=8.500.000.000/2=4.250.000.000.
d. Ibu=4.000.000.000

Catatan: 1) bagian ibu ditarik dari anak laki-laki, 2) bagian nenek ditarik dari ibu.
AUL adalah menambah asal masalah disesuaikan dengan jumlah saham.
RAD adalah mengurangi asal masalh disesuaikan dengan jumlah saham.

Sekian artikel dengan judul Cara Menghitung Waris Berdasarkan Hukum Islam semoga dapat bermanfaat.

4 Responses to "Cara Menghitung Waris Berdasarkan Hukum Islam"

  1. hai salam kenal,
    boleh minta gambar rangkuman pembagian warisnya ga?

    BalasHapus
  2. boleh minta gambar rangkuman pembagian waris nya?

    BalasHapus
  3. Assalamu'alaikum, boleh minta gambar rangkuman pembagian waris yang jelasnya akhi?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wa'alaikumsalam..maaf itu materi kuliah saya dulu dan gambarnya sudah terhapus mas

      Hapus