Tata Cara memilih di Pilkades Taji 2013
Gambar Denah Dalam Pilkades Desa Taji 2013 |
Tata Cara memilih di Pilkades Taji 2013| Mengetahui tata cara memilih yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku penting agar suara yang diberikan sah. Suara yang sah tentunya akan memberikan konstribusi bagi kemenangan calon yang dipilihnya. Secara lengkap kali ini saya posing tata cara bagi pemilih sesuai dengan Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Taji Kecamatan Juwiring Kabupaten Klaten Nomor 01 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa Desa Taji Kecamatan Juwiring Tahun 2013, sebagai berikut:
1. Pemungutan suara dimulai pada pukul 08.00 Wib dan diakhiri pada pukul 14.00 Wib.
2. Pada pukul 14.00 Wib bagi pemilih yang sudah mendaftarkan diri kepada Panitia Pemilihan diberi mkesempatan untuk memberikan hak suara, namun bagi yang belum mendaftarkan diri tidak diperkenankan untuk memberikan hak suaranya.
3. Pemilih datang sendiri ke tempat pemungutan suara / tidak boleh diwakilkan.
4. Bagi warga yang akan menggunakan hak pilih harus menunjukkan surat undangan kepada Panitia.
5. Apabila surat panggilan tersebut hilang, maka pemilik dapat menggunakan identitas lain yang masih berlaku, selama yang bersangkutan terdaftar di DPT.
6. Pemberian suara dilakukan dengan cara mencoblos salah satu tanda gambar Calon dalam kartu suara yang dilakukan di dalam bilik suara dengan menggunakan alat pencoblos yang disediakan panitia dan memasukkan surat suara yang telah dicoblos ke dalam kotak suara yang telah disediakan.
7. Seorang pemilih yang salah memberikan suara dapat meminta ganti surat suara yang baru setelah menyerahkan surat suara yang salah kepada Panitia.
8. Penggantian surat suara sebagaimana dimaksud pada poin 7 hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali.
9. Pemilih yang tidak dapat hadir ke tempat pemungutan suara karena sesuatu hal misalnya ; sakit, jompo dll dianggap batal hak suaranya. Karena Panitia Pemilihan tidak akan mengadakan pemungutan suara di tempat tinggal pemilih.
10. Pemilih dengan keterbatasan fisik bisa didampingi oleh Panitia Pemilihan serta para saksi calon saat pencoblosan di bilik suara.
Setelah mengetahui tata cara memilih yang tepat sesuai dengan ketentuan yang ada diharapkan dapat meminimasir suara yang tidak sah. Ayo kita sama-sama menggunakan hak pilih kita dalam Pemilihan Kepala Desa Taji 2013 secara cermat dan selektif.
Judul Artikel: Tata Cara memilih di Pilkades Taji 2013
0 Response to "Tata Cara memilih di Pilkades Taji 2013"
Posting Komentar