Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan

Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan | Mengakaji mengenai Pengertian pembelajaran, Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan, Pengertian pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, Tujuan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Uraiannya adalah sebagai berikut:

Pendidikan Kewarganegaraan
Sumber Gambar: files.devoav1997.webnode.com

a. Pengertian pembelajaran. Sagala (2011:61) menyatakan bahwa “Pembelajaran merupakan proses komunikasi dua arah, mengajar dilakukan oleh pihak guru sebagai pendidik, sedangkan belajar dilakukan oleh peserta didik atau murid”. Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa “Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”. Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi antara pendidik dengan peserta didik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.

b. Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan. Chamim (2006:22) menyatakan bahwa “Pendidikan Kewarganegar¬aan adalah suatu program pendidikan yang di dalamnya terkandung upaya sosialisasi, diseminasi, aktualisasi konsep, sistem, nilai dan budaya demokrasi”.

c. Pengertian pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Berdasarkan pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan adalah interakasi yang terjadi antara pendidik dengan peserta didik yang di dalamnya terkandung upaya sosialisasi, diseminasi, aktualisasi konsep, sistem, nilai, dan budaya demokrasi.

d. Pentingnya pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Wijianto (2009:232) menyatakan bahwa pentingnya pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan adalah:
Sebagai mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.

e. Tujuan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Wijianto (2009:232) menyatakan bahwa mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1) Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
2) Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi.
3) Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
4) Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

0 Response to "Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan"

Posting Komentar