Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2014

Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2014 | Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 10 partai politik peserta Pemilihan Umum tahun 2014. Partai politik yang ikut Pemilu adalah Parpol yang sudah dinyatakan lolos tahap verifikasi. Terdapat 10 parpol yang lolos tahap verifikasi dan menjadi peserta pemilu 2014. Dalam sidang pleno terbuka yang diadakan di Kantor KPU Pusat tanggal 14 Januari 2013, dilakukan penentuan nomor urut Parpol. Pengambilan nomor urut dilakukan secara langsung oleh para ketua umum dan sekretaris jenderal (sekjen) dengan disaksikan oleh seluruh Komisioner KPU. Disamping itu juga dihadiri oleh anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat.
Sepuluh partai politik peserta pemilu 2014, terdiri dari sembilan parpol lama yang sekarang telah ada di parlemen, sedangkan yang satu lagi adalah parpol baru. Partai baru tersebut adalah Partai Nasional Demokrat (NasDem). Partai NasDem mendapat keberuntungan menjadi parpol dengan nomor urut satu. Sedangkan parpol yang mendapat nomor sepuluh adalah Partai Hanura. Partai Hanura pernah berada di nomor urut satu pada Pemilu 2004 lalu. Berikut ini nomor urut resmi partai politik peserta Pemilu 2014:
  1. Partai Nasional Demokrat (NasDem) 
  2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 
  4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 
  5. Partai Golongan Karya (Golkar) 
  6. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 
  7. Partai Demokrat (PD) 
  8. Partai Amanat Nasional (PAN) 
  9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
 
Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2014
Partai Politik Peserta Pemilu 2014
Selain sepuluh parpol peserta Pemilu 2014, KIP Aceh telah menetapkan tiga partai politik lokal yang memenuhi syarat menjadi peserta pemilu di Provinsi Aceh. Ketiga politik lokal Provinsi Aceh tersebut adalah:
11. Partai Damai Aceh
12. Partai Nasional Aceh
13. Partai Aceh
Sejak kemerdekaan, Indonesia telah melaksanakan beberapa kali Pemilihan Umum dengan diikuti beberapa partai politik. Pemilu tahun 1955 diikuti 175 konstestan, tahun 1971 diikuti 10 konstestan, tahun (1977, 1982, 1987, 1992, 997) diikuti 3 konstestan, tahun 1999 diikuti 48 konstestan, tahun 2004 diikuti 24 konstestan, tahun 2009 diikuti 38 konstestan, dan tahun 2014 akan diikuti 10 konstestan. 
 
Sumber : jamarisonline.blogspot.com

0 Response to "Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2014"

Posting Komentar