Hari Buruh Jadi Hari Libur Nasional
Hari Buruh Jadi Hari Libur Nasional | Pemerintah akan menjadikan Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei sebagai hari libur nasional. Menurut rencana, hal itu akan dimulai pada 2014.
Rencana tersebut disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika bertemu para pimpinan konfederasi dan serikat pekerja di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/4/2013). Presiden didampingi Wakil Presiden Boediono dan para menteri.
Organisasi pekerja yang hadir, di antaranya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia, Serikat Pekerja BUMN, dan Konfederasi Majelis Pekerja Buruh Indonesia.
"Beliau akan berikan kado istimewa yang sudah kami tunggu-tunggu lama sekali, akan jadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional pada tahun-tahun berikutnya," kata Presiden KSPI Said Iqbal.
Said mengatakan, Presiden menyebut akan mengumumkan "kado" tersebut dalam pertemuan dengan pimpinan dan buruh PT Maspion serta PT Unilever di Jawa Timur, Rabu (1/5/2013).
Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha ketika dikonfirmasi enggan berkomentar banyak. Ia meminta para buruh menunggu pernyataan Presiden. "Biar surprise saat May Day," katanya.
Said menambahkan, jika memang May Bay benar dijadikan hari libur nasional, pihaknya tetap akan menggelar unjuk rasa besar-besaran pada 1 Mei untuk menuntut hak buruh seperti yang dilakukan selama ini. Pada 1 Mei, ia menyebut akan ada 600.000 buruh yang berunjuk rasa di seluruh Indonesia. "Ada 150.000 buruh asal Jabodetabek yang demo di Jakarta. Mereka akan demo di depan Istana. Sebagian ke DPR dan kementerian terkait," kata Said sambil memastikan unjuk rasa akan berjalan tertib.
Sumber : nasional.kompas.com
0 Response to "Hari Buruh Jadi Hari Libur Nasional"
Posting Komentar