Mengelola Satuan Dalam Pramuka
pandu-pramuka |
Mengelola Satuan Dalam Pramuka | Tugas pokok Gerakan Pramuka adalah menyelenggarakan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggungjawab dan mampu membina serta mengisi kemerdekaan nasional serta membangun dunia yang lebih baik. Sebagai organisasi pendidikan nonformal yang menjembatani pendidikan di sekolah dan pendidikan di rumah, Gerakan Pramuka membina dan mengembangkan potensi peserta didiknya dengan berlandaskan Sistem Among, menerapkan prinsip dasar kepramukaan, metode kepramukaan dan Motto Gerakan Pramuka yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kebutuhan, dan perkembangan bangsa serta masyarakat Indonesia.
Mengelola satuan dapat diartikan : menggerakkan anggota dalam satuan Pramuka untuk mencapai tujuan; seni mengelola satuan. Pendidikan kepramukaan merupakan proses pendidikan berkelanjutan yang diawali dari kegiatan Pramuka Siaga, ke kegiatan Pramuka Penggalang, dilanjutkan ke kegiatan Pramuka Penegak sampai dengan berakhirnya Pramuka Pandega. Dari kegiatan kepramukaan yang berkelanjutan tersebut (dari Siaga sampai berakhirnya Pandega), diharapkan para peserta didik memiliki perilaku sebagai berikut:
a. Memiliki sikap dan moral Pancasila dalam kehidupan sehari - hari.
b. Memiliki keterampilan manajerial: kepemimpinan; manajemen satuan; hubungan insani (human relation); kehumasan (public relations).
c. Memiliki keterampilan kepramukaan: keterampilan survival; olah raga; pengembaraan di alam terbuka; pengabdian.
d. Memiliki keterampilan teknologi: kewiraan; kewirausahaan.
Cara Mengelola satuan
Bersama peserta didik menyusun program kegiatan yang sesuai dengan keinginan peserta didik. Menetapkan sasaran kegiatan pada kegiatan-kegiatan golongan (diperlukan adanya sasaran kegiatan Siaga, Penggalang, Penegak dan sasaran kegiatan untuk Pandega). Menyajikan kegiatan-kegiatan yang menarik, menyenangkan dan menantang serta mengandung pendidikan di alam terbuka, diantaranya: berkemah; pejelajahan/pengembaraan/hiking/lintas alam; survival training; api unggun; pelantikan; mountainering; PPPK dan pengabdian masyarakat, dll.
Memfungsikan peserta didik lebih sebagai subyek pendidikan daripada sebagai objek pendidikan diantaranya dengan jalan : memberi kesempatan memimpin satuan dalam setiap kegiatan satuan; memberi kesempatan melatih dan mengembangkan jiwa kepemimpinan serta keterampilan memimpin, menyusun perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan melalui Dewan Siaga, Dewan Penggalang, Dewan Penegak, dan Dewan Pandega; memberi kesempatan untuk ikut serta mengadministrasikan kegiatan.
Pembina Pramuka menempatkan posisi sebagai: motivator, dinamisator, konsultan, fasilitator, dan inovator kegiatan. Pembina Pramuka hendaknya selalu berada di tengah-tengah peserta didik dalam semua kegiatan kepramukaan untuk dapat menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, Pelaksanaan Kode Kehormatan, menerapkan Kiasan Dasar, dan perwujudan Motto Gerakan Pramuka. Mengelola Satuan merupakan seni menggerakkan anggota / peserta didik untuk melaksanakan kegiatan dengan senang hati dan merasa bukan karena dorongan orang lain, melainkan mereka melakukan kegiatan itu karena kebutuhannya sendiri. Pembina Pramuka hendaknya mampu menciptakan suasana peserta didik bergiat secara sukarela karena kegiatan yang tersajikan tersebut dirasakan mereka sangat dibutuhkan bagi pengembangan dirinya.
Situasi tersebut dapat terwujud bilamana Pembina Pramuka selalu :
a. berusaha memegang teguh keputusan bersama yang telah disepakati
b. menjalin komunikasi yang baik dengan peserta didik.
c. mengadakan hubungan kerja dengan para pemimpin satuan dan anggota, dalam pelaksanaan kegiatan kepramukaan .
d. mengembangkan keterampilan kepemimpinan peserta didik.
e. mengelola satuan dengan rasa cita kasih.
f. dapat menepatkan diri sebagai nara sumber, dan sebagai figur yang dapat menjadi teladan.
Kesimpulan :
Keberhasilan Pembina Pramuka dalam membina peserta didik, selain ditentukan oleh program Peserta didik (PRODIK) / YOUTH PROGRAMME juga sangat tergantung bagaimana Pembina Pramuka dalam mengelola satuannya. Pembina Pramuka idealnya selalu mau menambah pengetahuan, mengikuti laju perkembangan jaman sehingga penampilannya selalu sesuai dengan jamannya.
Kepustakaan Mengelola Satuan Dalam Pramuka:
a. AD & ART Gerakan Pramuka, (Kepres RI No. 24 Tahun 2009 dan Kep.Ka.Kwarnas No. 203 Tahun 2009, Kwarnas. Jakarta, 2009.
b. Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan, PP No. 137 Tahun 1987. Kwarnas, Jakarta, 1987.
c. Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Satuan Pramuka, PP No. 041 Tahun 1995, Kwarnas. Jakarta, 1995.
d. Atmasulistya, Endy R. Drs. H, dkk, Panduan Praktis Membina Pramuka, Kwarda DKI-Jakarta, 2000.
Mengelola satuan dapat diartikan : menggerakkan anggota dalam satuan Pramuka untuk mencapai tujuan; seni mengelola satuan. Pendidikan kepramukaan merupakan proses pendidikan berkelanjutan yang diawali dari kegiatan Pramuka Siaga, ke kegiatan Pramuka Penggalang, dilanjutkan ke kegiatan Pramuka Penegak sampai dengan berakhirnya Pramuka Pandega. Dari kegiatan kepramukaan yang berkelanjutan tersebut (dari Siaga sampai berakhirnya Pandega), diharapkan para peserta didik memiliki perilaku sebagai berikut:
a. Memiliki sikap dan moral Pancasila dalam kehidupan sehari - hari.
b. Memiliki keterampilan manajerial: kepemimpinan; manajemen satuan; hubungan insani (human relation); kehumasan (public relations).
c. Memiliki keterampilan kepramukaan: keterampilan survival; olah raga; pengembaraan di alam terbuka; pengabdian.
d. Memiliki keterampilan teknologi: kewiraan; kewirausahaan.
Cara Mengelola satuan
Bersama peserta didik menyusun program kegiatan yang sesuai dengan keinginan peserta didik. Menetapkan sasaran kegiatan pada kegiatan-kegiatan golongan (diperlukan adanya sasaran kegiatan Siaga, Penggalang, Penegak dan sasaran kegiatan untuk Pandega). Menyajikan kegiatan-kegiatan yang menarik, menyenangkan dan menantang serta mengandung pendidikan di alam terbuka, diantaranya: berkemah; pejelajahan/pengembaraan/hiking/lintas alam; survival training; api unggun; pelantikan; mountainering; PPPK dan pengabdian masyarakat, dll.
Memfungsikan peserta didik lebih sebagai subyek pendidikan daripada sebagai objek pendidikan diantaranya dengan jalan : memberi kesempatan memimpin satuan dalam setiap kegiatan satuan; memberi kesempatan melatih dan mengembangkan jiwa kepemimpinan serta keterampilan memimpin, menyusun perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan melalui Dewan Siaga, Dewan Penggalang, Dewan Penegak, dan Dewan Pandega; memberi kesempatan untuk ikut serta mengadministrasikan kegiatan.
Pembina Pramuka menempatkan posisi sebagai: motivator, dinamisator, konsultan, fasilitator, dan inovator kegiatan. Pembina Pramuka hendaknya selalu berada di tengah-tengah peserta didik dalam semua kegiatan kepramukaan untuk dapat menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, Pelaksanaan Kode Kehormatan, menerapkan Kiasan Dasar, dan perwujudan Motto Gerakan Pramuka. Mengelola Satuan merupakan seni menggerakkan anggota / peserta didik untuk melaksanakan kegiatan dengan senang hati dan merasa bukan karena dorongan orang lain, melainkan mereka melakukan kegiatan itu karena kebutuhannya sendiri. Pembina Pramuka hendaknya mampu menciptakan suasana peserta didik bergiat secara sukarela karena kegiatan yang tersajikan tersebut dirasakan mereka sangat dibutuhkan bagi pengembangan dirinya.
Situasi tersebut dapat terwujud bilamana Pembina Pramuka selalu :
a. berusaha memegang teguh keputusan bersama yang telah disepakati
b. menjalin komunikasi yang baik dengan peserta didik.
c. mengadakan hubungan kerja dengan para pemimpin satuan dan anggota, dalam pelaksanaan kegiatan kepramukaan .
d. mengembangkan keterampilan kepemimpinan peserta didik.
e. mengelola satuan dengan rasa cita kasih.
f. dapat menepatkan diri sebagai nara sumber, dan sebagai figur yang dapat menjadi teladan.
Kesimpulan :
Keberhasilan Pembina Pramuka dalam membina peserta didik, selain ditentukan oleh program Peserta didik (PRODIK) / YOUTH PROGRAMME juga sangat tergantung bagaimana Pembina Pramuka dalam mengelola satuannya. Pembina Pramuka idealnya selalu mau menambah pengetahuan, mengikuti laju perkembangan jaman sehingga penampilannya selalu sesuai dengan jamannya.
Kepustakaan Mengelola Satuan Dalam Pramuka:
a. AD & ART Gerakan Pramuka, (Kepres RI No. 24 Tahun 2009 dan Kep.Ka.Kwarnas No. 203 Tahun 2009, Kwarnas. Jakarta, 2009.
b. Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan, PP No. 137 Tahun 1987. Kwarnas, Jakarta, 1987.
c. Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Satuan Pramuka, PP No. 041 Tahun 1995, Kwarnas. Jakarta, 1995.
d. Atmasulistya, Endy R. Drs. H, dkk, Panduan Praktis Membina Pramuka, Kwarda DKI-Jakarta, 2000.
0 Response to "Mengelola Satuan Dalam Pramuka"
Posting Komentar