Contoh Tata-Tertib untuk Perkumpulan atau Karang Taruna

Contoh Tata-Tertib untuk Perkumpulan atau Karang Taruna | Tata-tertib penting untuk dijadikan pedoman bagi suatu organisasi. Dalam organisasi idealnya ada Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), namun jika itu belum dibentuk, maka untuk sementara dapat menggunakan Tatib terlebih dahulu. Sebagai contoh berikut kami sajikan Contoh Tata-Tertib untuk Perkumpulan atau Karang Taruna.

TATA TERTIB KARANG TARUNA “TARUNA BHAKTI”

TATA TERTIB DALAM PERKUMPULAN RUTIN 
  1. Perkumpulan dilaksanankan setiap Sabtu Kliwon (malam Minggu Legi), dan dimulai tepat pukul 20.00 WIB, kecuali ada kegiatan lain.
  2. Bila dalam rungan masih longgar, semua anggota harus masuk.
  3. Tidak boleh meninggalkan ruangan selama perkumpulan berlangsung, jika terpaksa keluar ruangan harus menjadapat ijin dari ketua dan atau wakil ketua.
  4. Pada saat perkumpulan handphone dimatikan atau di modus diam (silent).
  5. Setiap anggota yang hendak mengemukakan pendapat harus mengacungkan jari telunjuk sebagai tanda, dan boleh berpendapat jika sudah diijinkan oleh ketua dan atau wakil ketua.
  6. Kesopanan dalam berpendapat, dan bisa menghargai pendapat orang lain.
  7. Setiap anggota berkewajiban menjaga suasana yang kondusif pada saat perkumpulan berlangsung.

TATA TERTIB NYINOM 
  1. Datang tepat waktu, sesuai dengan komando ketua dan atau wakil ketua.
  2. Berpakaian rapi sesuai ketentuan yang telah ditentukan oleh ketua dan wakil ketua.
  3. Berperilaku sopan.
  4. Pada waktu makan dilakukan secara bersama-sama.

TATA TERTIB DALAM KEMASYARAKATAN
  1. Menjaga kesopanan dalam pergaulan dengan masyarakat.
  2. Tidak membuat keresahan dalam masyarakat.
  3. Dapat menjaga nama baik Karang Taruna.
  4. Tidak boleh mengatasnamakan karang taruna untuk kepentingan pribadi.
  5. Ikut berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, baik atas nama Karang Taruna maupun pribadi.

PENGAMBILAN KEPUTUSAN
  1. Pengambilan keputusan dilakukan melalui musyawarah, dan jika dalam musyawarah tidak mencapai mufakat, maka pengambilan keputusan dilakukan melalui jalur suara terbanyak (voting).
  2. Keputusan yang sudah disepakati tidak dapat diganggu gugat, kecuali ada pertimbangan lain yang lebih baik, dan harus dimusyawarahkan.

SANKSI-SANKSI
Sanksi dalam Karang Taruna “Taruna Bhakti” terdiri atas sanksi :
  1. Teguran
  2. Surat peringantan
  3. Dikeluarkan dari Karang Taruna “Taruna Bhakti”

ATURAN TAMBAHAN 
  1. Setiap ketidakhadiran anggota dalam kegiatan yang dilaksanakan Karang Taruna “Taruna Bhakti” harus mendapatkan ijin dari ketua dan atau wakil ketua.
  2. Jika tidak berangkat mengikuti perkumpulan selama 3 kali, dalam rentang waktu 6 kali pertemuan, maka saudara dinyatakan mengundurkan diri dari Karang Taruna “Taruna Bhakti”.
  3. Setiap ada warga masyarakat yang hendak bergabung dengan perkumpulan ini, maka harus mengikuti masa pelatihan (training) selama 3 bulan sejak menyatakan keinginannya untuk bergabung, selanjutnya dinyatakan dapat diterima sebagai anggota atas kesepakatan bersama.
Nah, demikian Contoh Tata-Tertib untuk Perkumpulan atau Karang Taruna, semoga dapat menginspirasi sobat, jika ada kritik dan saran silahkan berkomentar?

0 Response to "Contoh Tata-Tertib untuk Perkumpulan atau Karang Taruna"

Posting Komentar